Zona Integritas
Pengaduan
Aduan dicatat, diberi nomor, dan dijawab, bukan sekadar didengar.
Pengaduan menyangkut layanan sekolah, perilaku warga sekolah, atau dugaan pungutan dapat disampaikan melalui alur berikut. Identitas pengadu dijaga kerahasiaannya.
- 01
Sampaikan
Pengaduan diajukan langsung di meja layanan, lewat surat, atau kanal daring sekolah.
- 02
Verifikasi
Petugas mencatat, memberi nomor tanda terima, dan memeriksa kelengkapan aduan.
- 03
Telaah
Aduan diteruskan ke unit terkait untuk ditelusuri dan dicarikan penyelesaian.
- 04
Tindak lanjut
Hasil penanganan disampaikan kepada pengadu paling lama 14 hari kerja.
Nomor pengaduan
0823-1390-9033Laporkan bila menemukan praktik suap, gratifikasi, atau pungutan liar yang tidak sesuai ketentuan. Bisa juga disampaikan langsung kepada pihak sekolah.
Surel: smplasem.1@gmail.com · Telepon: (0295) 531060
Dokumen rujukan
Standar Pelayanan
Seluruh jenis layanan, persyaratan, jangka waktu, dan biayanya tercatat dalam satu dokumen setebal 70 halaman.


